DAFTAR INFORMASI PUBLIK
A. Informasi terkait unjuk rasa terutama yang berpotensi
anarkis.
1. Informasi mengenai kedudukan, domisili, beserta
alamat lengkap dan kontak.
2. Struktur Organisasi.{" "}
3. Ruang Lingkup Kegiatan.{" "}
4. Maksud dan Tujuan.{" "}
5. Gambaran umum Satker.{" "}
6. Profile singkat pejabat struktural.{" "}
7. Tugas dan Fungsi.{" "}
8. Visi dan Misi.{" "}
9. LHPKN Pejabat Polri yang telah diperiksa,
diverifikasi, dan telah dikirimkan ke Komisi
Pemberantasan Korupsi.{" "}
B. Ringkasan informasi tentang program dan/atau kegiatan
yang sedang dijalankan dalam lingkup badan publik.{" "}
1. Matrik program, kegiatan dan target Polri(Renja,
Renstra, Peta Strategi, RKA, Dipa).{" "}
2. Agenda penting terkait pelaksanaan tugas BadanPublik
(Polri).{" "}
3. Informasi khusus lainnya yang berkaitan
langsungdengan hak-hak masyarakat.{" "}
4. Informasi tentang penerimaan calon peserta didikpada
Badan Publik (Polri) yang menyelenggarakan kegiatan
pendidikan untuk umum..{" "}
5. Informasi tentang penerimaan calon pegawai dan/atau
pejabat Polri.{" "}
C. Ringkasan informasi tentang kinerja dalam lingkup
Badan Publik berupa narasi tentang realisasi kegiatan
yang telah maupun sedang dijalankan beserta capaiannya.{" "}
1. Layanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).{" "}
2. Laporan Kinerja (Lakip) Polri 5 tahun terkahir.{" "}
3. Laporan Tahunan (5 tahun terkahir).{" "}
4. Rencana Strategis Polri.{" "}
5. Rencana Kerja Polri.{" "}
D. Ringkasan Laporan Keuangan.
1. Laporan Keuangan Polri (5 tahun terkahir).{" "}
2. Rencana Kerja Tahunan Polri.{" "}
3. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Kementerian
Pertanian (DIPA Induk) Polri (5 tahun terkahir)..{" "}
4. Realisasi Belanja Polri.{" "}
5. Realisasi Pendapatan Polri.{" "}
6. Rencana Umum Pengadaan (RUP) Polri.{" "}
E. Ringkasan laporan akses Informasi Publik.{" "}
F. Informasi tentang peraturan, keputusan, dan/atau
kebijakan yang mengikat dan/atau berdampak bagi publik
yang dikeluarkan oleh Badan Publik.{" "}
G. Informasi tentang hak dan tata cara memperoleh
Informasi Publik, serta tata cara pengajuan keberatan
serta proses penyelesaian sengketa Informasi Publik
berikut pihak-pihak yang bertanggungjawab yang dapat
dihubungi.{" "}
H. Informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan
wewenang atau pelanggaran yang dilakukan baik oleh
pejabat Badan Publik maupun pihak yang mendapatkan izin
atau perjanjian kerja dari Badan Publik yang
bersangkutan.{" "}
I. Informasi tentang pengumuman pengadaan barangdan
jasa.
1. LPSE Polri.{" "}
2. SIRUP LKPP - Polri.{" "}
3. IRencana Umum Pengadaan (RUP) Polri.{" "}
J. Informasi tentang prosedur peringatan dini dan
prosedur evakuasi keadaan darurat di setiap kantor Badan
Publik.{" "}
K. Daftar rancangan peraturan perundang-undangan Polri
yang sedang dalam proses pembahasan.{" "}