DAFTAR INFORMASI PUBLIKA. Informasi terkait unjuk rasa terutama yang berpotensi anarkis.
1. Informasi mengenai kedudukan, domisili, beserta alamat lengkap dan kontak.
2. Struktur Organisasi. 3. Ruang Lingkup Kegiatan. 4. Maksud dan Tujuan. 5. Gambaran umum Satker. 6. Profile singkat pejabat struktural. 7. Tugas dan Fungsi. 8. Visi dan Misi. 9. LHPKN Pejabat Polri yang telah diperiksa, diverifikasi, dan telah dikirimkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. B. Ringkasan informasi tentang program dan/atau kegiatan yang sedang dijalankan dalam lingkup badan publik. 1. Matrik program, kegiatan dan target Polri(Renja, Renstra, Peta Strategi, RKA, Dipa). 2. Agenda penting terkait pelaksanaan tugas BadanPublik (Polri). 3. Informasi khusus lainnya yang berkaitan langsungdengan hak-hak masyarakat. 4. Informasi tentang penerimaan calon peserta didikpada Badan Publik (Polri) yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan untuk umum.. 5. Informasi tentang penerimaan calon pegawai dan/atau pejabat Polri. C. Ringkasan informasi tentang kinerja dalam lingkup Badan Publik berupa narasi tentang realisasi kegiatan yang telah maupun sedang dijalankan beserta capaiannya. 1. Layanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). 2. Laporan Kinerja (Lakip) Polri 5 tahun terkahir. 3. Laporan Tahunan (5 tahun terkahir). 4. Rencana Strategis Polri. 5. Rencana Kerja Polri. D. Ringkasan Laporan Keuangan.1. Laporan Keuangan Polri (5 tahun terkahir). 2. Rencana Kerja Tahunan Polri. 3. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Kementerian Pertanian (DIPA Induk) Polri (5 tahun terkahir).. 4. Realisasi Belanja Polri. 5. Realisasi Pendapatan Polri. 6. Rencana Umum Pengadaan (RUP) Polri. E. Ringkasan laporan akses Informasi Publik. F. Informasi tentang peraturan, keputusan, dan/atau kebijakan yang mengikat dan/atau berdampak bagi publik yang dikeluarkan oleh Badan Publik. G. Informasi tentang hak dan tata cara memperoleh Informasi Publik, serta tata cara pengajuan keberatan serta proses penyelesaian sengketa Informasi Publik berikut pihak-pihak yang bertanggungjawab yang dapat dihubungi. H. Informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan baik oleh pejabat Badan Publik maupun pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik yang bersangkutan. I. Informasi tentang pengumuman pengadaan barangdan jasa.1. LPSE Polri. 2. SIRUP LKPP - Polri. 3. IRencana Umum Pengadaan (RUP) Polri. J. Informasi tentang prosedur peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat di setiap kantor Badan Publik. K. Daftar rancangan peraturan perundang-undangan Polri yang sedang dalam proses pembahasan.